Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Desember 2017 - 09:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2017 - 08:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 14 Desember 2017 - 08:52 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
1.Sblmnya tk ybs disuruh datang ke perusahaan utk mengambil gaji dan menyerahkan pek kpd pengganti tdk mau datang..senin tgl 18 des ybs dipanggil kembali dan diketahui oleh pgws kk utk penyelesaian hak
2.ak saya mita puji rahayu karyawan dari PT HESED INDONESIA saya sudah keluar beberapa bulan yang lalu.kenapa gaji saya belum bisa keluar ? Di minta tidak boleh oleh koreanya
3.Sdh ditindaklanjuti oleh pgws kk..ybs tdk ada pemberitahuan pengunduran ke perusahaan..pd prinsipnya perusahaan tdk akan mempersulit apbl ybs meminta hak upah yg blm dibyr..
Selesai
Kamis, 14 Desember 2017 - 08:52 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI