Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 09 Februari 2016 - 07:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 03 November 2016 - 14:08 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas laporannya, dan akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 15 Mei 2019 - 08:28 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Dinas Perindag Kab. Grobogan diperoleh info sbb : Tidak ada keganjilan dalam penataan pasar di Desa Nambuhan, semua pedagang lama sudah terakomodir di pasar pagi. Hanya saja jumlah pedagang lebih banyak dibandingkan dengan lokasi pasar pagi, sehingga ada yang menempati di luar area pasar pagi., Jumlah pedagang 901, tetapi kapasitas untuk 600 pedagang. Pedagang yang mengatakan tidak dapat tempat tidak benar. Kenyataannya mereka sudah mendapat tempat tetapi tidak ditempati dengan alasan yang bermacam-macam. Pedagang yang sudah mendapat tempat mintanya lebih dari satu dengan nama anak dan saudaranya. Demikian untuk menajdikan maklum.