Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59767471
Rincian Aduan
LGSM59767471
Selesai
Public
Assalamualaikum
Selamat pagi pak gubernur
Saya merupakan salah satu dari calon perangkat desa baru di sebuah desa di kab. Banyumas.
Tujuan saya mengirim sms ini adalah saya ingin bertanya apakah syukuran jd perangkat desa itu wajib?
Di desa kami, calon yg jadi di minta untuk menyetorkan sejumlah uang untuk biaya pelantikan dengan dalih syukuran.
Total biaya yang harus dikeluarkan mencapai 8,1juta/org.
Rincian penggunaan dana tersebut salah satunya digunakan untuk uang saku tamu undangan.
Sebagai orang yg baru mau bekerja.
Saya merasa keberatan dgn tuntutan seperti itu.
Mohon penjelasanya Pak.
Terimakasih
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 10:16 WIBKabupaten Banyumas
Laporan didisposisikan ke sektor Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKabupaten Banyumas
maaf Saudara sebutkan dari desa dan kecamatan mana untuk mempermudah kami menindak lanjuti