Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59467213
Rincian Aduan
LGSM59467213
Selesai
Public
Mhon ijin bapak mw kordinasi tentang masalah prona dipati mohon petunjuk
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah melalui APBN tidak ada biaya apapun ke BPN, namun ada biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon antara lain biaya patok, biaya materai, biaya PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena, biaya ppat, dan fotocopy, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak dan tersedianya patok batas, terimakasih