Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM58663006
KOTA SEMARANG, 15 Mar 2019
Assalsmualaikum Maaf saya dr warga di jl banteng raya kec gayamsari kel pandean lamper. Ingin bertanya, apakah benar jika kita mau mengurus surat menyurat atau minta tanda tangan di kelurahan maupun di kecamatan, harus melunasi pbb padahal jatuh tempo pembayaran pbb masih panjang (bulan agustus) sedangkan saya butuh surat menyurat maupun tanda tangan dr kelurahan kecamatan itu bulan maret sebelum tanggal 22. Terimakasih Bpk. Mohon respon dan balasanya
Disposisi
Jumat, 15 Maret 2019 - 14:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Maret 2019 - 09:00 WIB
Kota Semarang