Rincian Aduan : LGSM58275908

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 01 Apr 2017

Mohon bisa di bantu,apakah untuk kartu Indonesia sehat pasien rawat inap harus ada NIK di kartunya?.Karena saudara saya di tolak di RSUD ketileng.Padahal sudah mendapat surat dari dokter untuk segera di rawat inap,dan untuk rawat jalan biasa nya tidak bermasalah dengan menggunakan kartu tersebut,saya Telp pihak bjps No call center tidak dapat di hubungi,Mohon segera bisa di jawab,karena menyangkut nyawa seseorang,terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 03 April 2017 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 01 Juli 2019 - 08:27 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih, terimakasih atas informasinya. akan kami koordinasikan.

Selesai

Senin, 21 September 2020 - 12:42 WIB

DINAS KESEHATAN

TL BPJS Kesehatan : Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Kartu KIS yang tidak ber-NIK tetap dapat digunakan dengan melampirkan identitas pendukung yaitu KK dan KTP. KIS dapat dibetulkan datanya ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Call Center BPJS Kesehatan bisa dihubungi 24 jam di nomor 1500-400