Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM58258328

Rincian Aduan

LGSM58258328

Selesai Public
LAIN-LAIN
09 Sep 2017
0 ditandai
selamat siang bp ganjar kalo pemutihan pjk kemdaraan itu harus nya yo gratis mosok buku bpkb harganya 3oo.ooo rb mahal kali belum kertas stnk, plat nmr ? piye jal? bokyao seperti pbb kalo pemutihan gratis gak ada kata tunggakan dan waktunya satu tahun lamanya jadi masarakat bisa sempat memperbaiki diri bp mksh mohon maaf jika ada kata yg salah slm

Disposisi

Senin, 11 September 2017 - 07:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

yang dibebaskan adalah Bea Balik Nama saja.. untuk PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB dan Pengesahan STNK) tetap dikenakan biaya sesuai dengan PP 60 tahun 2016

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514