Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM57107428

Rincian Aduan

LGSM57107428

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
17 Sep 2020
0 ditandai
Nama azis warga klepu krajan rt 02 rw1 kec.pringapus mengadu soal deposito di bmt bina insani pringapus sebesar 600jt tidak bisa di ambil sejak th 2016 mohon penyelesaiannya.mtrnwn

Disposisi

Jumat, 18 September 2020 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 09:35 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah/konsumen  dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 21 September 2020 - 09:35 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah/konsumen  dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 21 September 2020 - 09:36 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah/konsumen  dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.