Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM57107428
Rincian Aduan
LGSM57107428
Selesai
Public
Nama azis warga klepu krajan rt 02 rw1 kec.pringapus mengadu soal deposito di bmt bina insani pringapus sebesar 600jt tidak bisa di ambil sejak th 2016 mohon penyelesaiannya.mtrnwn
Disposisi
Jumat, 18 September 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 21 September 2020 - 09:35 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah/konsumen dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 21 September 2020 - 09:35 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah/konsumen dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 21 September 2020 - 09:36 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal dan sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah/konsumen dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait yaitu BMT BINA INSANI dan mengikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.