Rincian Aduan : LGSM56428874

Verifikasi Public

LAIN-LAIN, 02 Jan 2021

Assalamualaikum Permisi saya mau bertananya Apakah di perbolehkan tindakan pencaloan dari kartu prakerja dan umkm pak Soalnya menurut saya itu tidak di benarkan Dan biaya setiap kali dapat di potong per bulan 100 rb selama 4 Bulana, Dan yang umkm setiap dapat di potong 500 rb Semua uang yang di potong masuk atau buat si calo pak Mohon penjelasannya Dan jika itu sudah melanggar aturan alangkah baiknya untuk di tindak pak

0 Orang Menandai Aduan Ini