Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM55980928
KABUPATEN GROBOGAN, 30 Jan 2018
Selamat mlm bpk ganjar maaf mengganggu ,saya ingin menyampaikan bahwa didesa WERDOYO kec :GODONG GROBOGAN Kok aneh ya masalah BPJSKIS ,yang muda2 kok dapat sedangkn yg tua tdk dpt,kok bisa gitu knp ya pak ?
Disposisi
Rabu, 31 Januari 2018 - 08:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 20 Maret 2018 - 09:20 WIB
BPJS Kesehatan
Penduduk diperbolehkan secara aktif melapor dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Kecamatan dan Dinas Sosial untuk didata dan di supervisi petugas yang berwenang. Dinas Sosial yang akan menentukan bisa tidaknya atau akan masuk penjaminan program yang sesuai.
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:32 WIB
BPJS Kesehatan