Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 14 Desember 2018 - 08:24 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 14 Desember 2018 - 19:06 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 14 Desember 2018 - 19:07 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya PTSL nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih