Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM55235478

Rincian Aduan

LGSM55235478

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
14 Dec 2022
0 ditandai
Mohon maaf bapak,sebelumnya. saya Yudianto salah satu wali murid SMP N 2 Wanadadi kab.Banjarnegara,saya ingin menyampaikan bahwa di SMP tersebut tempat anak kami menuntut ilmu,meminta setoran uang sebesar Rp.960.000/anak/tahun.yang pihak sekolah menyebutnya sebagai infak.apakah dari depdikbud juga mengeluarkan aturan demikian? Mohon lenjelasannya.terimakasih... salam.

Disposisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:39 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut

Progress

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:04 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab Banjarnegara

Progress

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:20 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab Banjarnegara  

Progress

Senin, 19 Desember 2022 - 08:48 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Berdasarkan koordinasi dengan pihak sekolah yang dilaporkan, diperoleh informasi terkait iuran yang dilaporkan merupakan hasil musyawarah antara wali murid dengan pihak komite sekolah dan telah bersepakat atas iuran bersifat sukarela dan tidak mengikat. Berikut kami lampirkan berita acara hasil musyawarah tersebut.

Selesai

Senin, 19 Desember 2022 - 08:49 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan telah mendapat tindak lanjut, demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terimakasih