Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM54384436

Rincian Aduan

LGSM54384436

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
19 Oct 2017
0 ditandai
Assalammualaikum Pak Ganjar saya cm ingin berkeluh kesah Guru Wiyata Bakti yg mengajar di Sekolah Dasar Negeri kenapa tidak bisa ikut sertifikasi dengan alasan SKnya bukan SK Bupati. Tapi Guru yg mengajar di yayasan bisa dapat. Kita guru mengajar disekolah negeri kok malah dipersulit.

Disposisi

Kamis, 19 Oktober 2017 - 16:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Jumat, 20 Oktober 2017 - 07:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Wa'alaikum Salam. Menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, utamanya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.