Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM54384436
KABUPATEN PATI, 19 Oct 2017
Assalammualaikum Pak Ganjar saya cm ingin berkeluh kesah Guru Wiyata Bakti yg mengajar di Sekolah Dasar Negeri kenapa tidak bisa ikut sertifikasi dengan alasan SKnya bukan SK Bupati. Tapi Guru yg mengajar di yayasan bisa dapat. Kita guru mengajar disekolah negeri kok malah dipersulit.
Disposisi
Kamis, 19 Oktober 2017 - 16:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2017 - 07:39 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN