Detail Aduan
Disposisi
Senin, 19 Maret 2018 - 08:42 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 09:29 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 19 Maret 2018 - 09:31 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Permasalahan yang panjenengan sampaikan, sudah pernah dicek ke lapangan dan kegiatan tsb blm memiliki WIUP dan pada waktu itu telah disampaikan kepada kepala desa blm bisa melakukan penambangan serta proses masih lama. Hal tersebut terus kami pantau di lapangan, terima kasih.