Rincian Aduan : LGSM53763702

Verifikasi Public

KABUPATEN JEPARA, 18 Sep 2017

Mohon pencerahan pak,SDN2 desa ngabul kecamatan tahunan kabupaten jepara ,selama ini mewajib semua siswa membayar iuran seribu rupiah setiap hari.dan selama ini pula tidak ada laporan yg jelas kepada wali murid.apakah tindakan ini di perbolehkan.mohon di tindak lanjuti dari pihak terkait.terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 19 September 2017 - 06:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 19 September 2017 - 07:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.