Rincian Aduan : LGSM53403999

Selesai Public

LAIN-LAIN, 19 Aug 2017

Selamat malam Saya ingin menanyakan untuk perubahan status kepemilikan rumah Jadi, saudara saya memiliki rumah dengan hanya menggunakan bukti Surat Persaksian Tetapi memiliki dan sudah membayar PBB sudah lama Pertanyaannya, apakah rumah tersebut bisa diubah status menjadi SHM ? Mohon penjelasannya dan informasi untuk prosesnya Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini