Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM52354183
KABUPATEN SRAGEN, 06 Mar 2023
mohon pak gubernur.. tempat prostitusi Gunung Kemukus Kab. Sragen Segera di sidak sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi penerus bangsa kita
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 06 Maret 2023 - 11:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Maret 2023 - 11:20 WIB
Kabupaten Sragen
kami koordinasikan dg insansi terkait.
Progress
Senin, 06 Maret 2023 - 12:35 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Dinas Pemuda, Olah Raga dan pariwisata Kab Sragen sbb :
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap persoalan sosial di kemukus. Pemkab sragen sudah melarang praktek prostitusi berselubung ziarah di kemukus. Upayanya:
1. Melakukan penataan kawasan kemukus
2. Rebranding kemukus menjadi wisata ziarah dan keluarga
3. Melakukan operasi pekat di kawasan kemukus
4. Melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat kawasan kemukus.
Bahwa praktek prostitusi jika masih ada sudah nyaris hilang. Namun pemkab sragen akan selalu melakukan pengawasan di kawasan kemukus.
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 08:16 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Dinas Pemuda, Olah Raga dan pariwisata Kab Sragen sbb :Kami
mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap persoalan
sosial di kemukus. Pemkab sragen sudah melarang praktek prostitusi
berselubung ziarah di kemukus. Upayanya:
1. Melakukan penataan kawasan kemukus
2. Rebranding kemukus menjadi wisata ziarah dan keluarga
3. Melakukan operasi pekat di kawasan kemukus
4. Melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat kawasan kemukus.
Bahwa
praktek prostitusi jika masih ada sudah nyaris hilang. Namun pemkab
sragen akan selalu melakukan pengawasan di kawasan kemukus.