Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM52250530

Rincian Aduan

LGSM52250530

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 May 2017
0 ditandai
Pak,apakah membuat ktp,skck,kartu kuning,dan kartu keluarga di tengaran kab.semarang jawa tengah memerlukan biaya? Katanya pemerintah itu memberikan fasilitas gratis apakah pembuatan surat surat tersebut itu gratis?

Disposisi

Rabu, 03 Mei 2017 - 14:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2017 - 14:32 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan diterima

Progress

Rabu, 03 Mei 2017 - 14:34 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk pembuatan KTP, dan Kartu Keluarga gratis. SKCK dan Kartu kuning monggo tindak kepolisian dan dinas tenaga kerja kalaupun ada pungutan ditanyanyak aturannya nggih.

Selesai

Rabu, 03 Mei 2017 - 14:34 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah dijawab