Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM52250530
Rincian Aduan
LGSM52250530
Selesai
Public
Pak,apakah membuat ktp,skck,kartu kuning,dan kartu keluarga di tengaran kab.semarang jawa tengah memerlukan biaya? Katanya pemerintah itu memberikan fasilitas gratis apakah pembuatan surat surat tersebut itu gratis?
Disposisi
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:32 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan diterima
Progress
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:34 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Untuk pembuatan KTP, dan Kartu Keluarga gratis. SKCK dan Kartu kuning monggo tindak kepolisian dan dinas tenaga kerja kalaupun ada pungutan ditanyanyak aturannya nggih.
Selesai
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:34 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah dijawab