Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 11 Mei 2018 - 09:05 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 11 Mei 2018 - 10:35 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 11 Mei 2018 - 10:44 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Berdasarkan arahan dari Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan dpt kami sampaikan hal2 sebagai berikut :
Langkah yg dpt diambil koperasi yg ingin bangkit kembali adalah dengan cara Pengurus mengumpulkan para anggota utk menghimpun dana dari anggota. Hal ini hrs dilakukan krn utk koperasi yg pailit, apabila mengharapkan dana dari pihak luar akan menyebabkan koperasi tdk dpt bangkit kembali. Jadi intinya utk memperkuat permodalan dari dalam.
Dan langkah kedua adalah dgn menjual aset yg kurang produktif untuk menambah permodalan.
Dan yg terakhir utk dpt memperkuat kelembagaan koperasi itu sendiri
demikian semoga bermanfaat.
demikian semoga bermanfaat.