Rincian Aduan : LGSM51979402

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 13 Jul 2018

Penyalah gunaan wewenang oleh kepala sekolah di kab. Pati sangat Memperihatinkan. Wewenang dalam penerimaah murid didik baru tingkat SMP sangat bertentangan dengan aturan karena menyalah gunakan wewenang dengan menerima 80-100 murid didik baru tanpa prosedur online yang benar yang dilakukan oleh SMP N 4 Pati. Diknas Pati tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Kepala sekolah SMP N 4 pati. Mohon buat Pak Gubernur Ganjar di tindak lanjuti

0 Orang Menandai Aduan Ini