Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM51979402
KABUPATEN PATI, 13 Jul 2018
Penyalah gunaan wewenang oleh kepala sekolah di kab. Pati sangat Memperihatinkan. Wewenang dalam penerimaah murid didik baru tingkat SMP sangat bertentangan dengan aturan karena menyalah gunakan wewenang dengan menerima 80-100 murid didik baru tanpa prosedur online yang benar yang dilakukan oleh SMP N 4 Pati. Diknas Pati tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Kepala sekolah SMP N 4 pati. Mohon buat Pak Gubernur Ganjar di tindak lanjuti
Disposisi
Jumat, 13 Juli 2018 - 15:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Juli 2018 - 11:43 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN