Rincian Aduan
LGSM51745339
Lihat detail lengkap aduan LGSM51745339
LGSM51745339
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Terima kasih laporan kami terima
Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak yang terkait
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Waalaikum salam wr. wb bapak udin bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pembentukan dana cadangan yang peruntukannya telah ditentukan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.