Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM51174937
KABUPATEN KENDAL, 25 May 2016
LAPOR Pak, informasi saja biaya keterlambatan PDAM KENDAL Tidak Manusiawi. Dendanya 1.5 juta padahal tagihan cuma 100 rb an mohon di tindak. Sebelum nya tidak ada pemberitahuan apa2. Karena perusahaan daerah yang tidak punya moral menyengsarakan rakyat. Suwun dari Farid Isnan
Disposisi
Kamis, 26 Mei 2016 - 06:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:38 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:40 WIB
Kabupaten Kendal