Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM49676607
Rincian Aduan
LGSM49676607
Selesai
Public
Selamat siang Bpk Ganjar,
Mohon maaf,saya mau tanya.Saya pnya BPJS kesehatan Mandiri,tp nunggak pembayaran sekitar 1Th.kalau mau saya pindah ke BPJS Pemerintah bisa apa tidak pak.karena suami pakai BPJS pemerintah,tapi saya dan anak saya BPJS mandiri.saya merasa keberatan krn sekarang hnya suami yg krja.
Disposisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 11:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 12 Januari 2022 - 13:32 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 15:01 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 15:01 WIBBPJS Kesehatan