Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM49458433
Rincian Aduan
LGSM49458433
Selesai
Public
Pak ganjar PILKADA apakah buruh pabrek libur,terus kapan punya hak pilih,jika tidak libur
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
bisa ajukan ijin atasan atau urus A5 agar bs didaftarkan di TPS terdekat