Rincian Aduan : LGSM49447309

Selesai Public

LAIN-LAIN, 24 Apr 2018

Pengurusan rekomlit di http://dpmptsp.jatengprov.go.id tertulis proses 1 x 24 jam. Saya mengurus sudah 6 hari proses masih di verifikasi staf. Sudah telp 4x selama 3 hari berturut-turut di JAM KERJA selalu diberikan alasan yg sama yaitu TENAGA TEKNIS SEDANG TIDAK DITEMPAT. Kalau memang banyak yg mengajukan rekomlit, mohon tenaga teknis bisa tetap berada di tempat saat jam kerja. Mohon tanggapannya

0 Orang Menandai Aduan Ini