Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM49205760
KABUPATEN WONOSOBO, 24 Sep 2017
Salam Hormat, Terkait program dari Pemerintah Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) kepada masyarakat miskin, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan. 1. Bahwa bantuan untuk setiap unit rumah sebesar Rp 10.000.000 ( sepuluh juta ). Namun uang yang diterima masyarakat hanya Rp 7.000.000 ( tujuh juta ). Kenapa ada selisih nominal antara yang di beritahukan dengan yang diterima ?. 2. Program RTLH ini merupakan program nasional atau daerah ? 3. Siapa penanggung jawab Program tersebut ? 4. Bagaimana proses pemberian bantuan tersebut dan siapa pelaksana program tersebut ? Mohon tanggapan dan jawaban dari Bapak Gubernur. Karena hal tersebut terjadi di lingkungan saya tinggal, yang berlamatkan di Dusun Talunamba, Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Mohon maaf apabila kurang berkenan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Salam.
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:21 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:12 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Program Bantuan RTLH Provinsi Jawa Tengah setelah kita cek pada daftar bantuan sosial di Dusun Talunamba, Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo Tidak Ada, agar berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo. Terima Kasih
Selesai
Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:12 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN