Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM48286907
Rincian Aduan
LGSM48286907
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Desember 2022 - 07:06 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Baik bapak, untuk aduan kami terima dan akan kami teruskan ke bidang terkait. Terimakasih.
Progress
Senin, 26 Desember 2022 - 07:06 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Aduan kami teruskan ke bidang Perikanan Tangkap
Progress
Senin, 26 Desember 2022 - 08:12 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Terkait laporan tersebut, kami informasikan hal sebagai berikut :1) bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaporkan adalah bantuan dari pemerintah kabupaten Jepara:2) Dinas Perikanan kab Jepara Tahun 2022 mendapatkan alokasi APBD Perubahan untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM diantaranya untuk masyarakat nelayan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 1.800.000.000. Anggaran tsb untuk 4.000 nelayan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 450.000 dengan tujuan meringankan beban nelayan selama 3 bulan (OKtober-Nopember-Desember masing-masing Rp 150.000).
3) Terkait BLT Nelayan telah dilaksanakan sosialisasi sebagai berikut :
a) Telah diterbitkan Surat Edaran Sekda Jepara perihal pemberitahuan penyaluran BLT Nelayan pada tanggal 3 Oktober 2022. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Camat se Kabupaten Jepara dan sudah diteruskan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah masing-masing. b) Pada tanggal 20-28 Oktober 2022 dilaksanakan Sosialisasi BLT Nelayan di Kecamatan-kecamatan Pesisir dihadiri kepala Desa/Lurah beserta perangkat, kelompok nelayan dan penyuluh Perikanan.c) Sosialisasi tentang BLT juga terus dilakukan pada setiap kegiatan Diskan Jepara seperti Pembinaan, Pelatihan dan Monitoring.4) Penerima BLT Nelayan ada yang perempuan berdasarkan surat keternagan dari petinggi bahwa perempuan tsb bekerja sebagai nelayan.5) Bahwa penerima BLT nelayan adalah yg sdh mendaftar melalui aplikasi NINJA (Nelayan Indonesia Jaya) , KTP nelayan atau surat keterangan bekerja sebagai nelayan di diterbitkan oleh Kades/ LurahUntuk info lebih lanjut dan lebih jelas dapat mendatangi Dinas Perikanan Jepara atau menghubungi nomor berikut (0291) 591340 pada hari dan jam kerja. Terimakasih
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 07:48 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Sudah diberikan tanggapan dan penjelasan oleh Dinas Perikanan Jepara