Rincian Aduan : LGSM47422012

Selesai Public

LAIN-LAIN, 03 Aug 2017

Selamat siang pak ganjar.saya mau bertanya.apabila saya ingin membuka usaha kecil apakah saya bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.dan apabila ada mohon saya diberi petunjuk dan penjelasan karena saya tidak tahu dengan hal semacam ini. TERIMAKASIH & SELAMAT BEKERJA.salam sejahtera

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:36 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

terima kasih atas laporan anda. akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:37 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

laporan anda kami teruskan ke Bidang Restrukturisasi dan Pembiayaan, utk mendapatkan tanggapan yg lebih lengkap.

Selesai

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:47 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Berikut penjelasan dr Kasi Pembiayaan (Bid. Restrukturisasi dan Pembiayaan) Dinkop UKM Prov. Jateng : Bersama ini kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng utk APBD TA 2017 tdk terdapat dana bantuan modal usaha bagi UKM. Namun demikian kami dapat memberikan informasi kpd saudara, yaitu sbb : 1.    Kementerian Koperasi dan UKM RI mempunyai program Wirausaha Pemula (WP) dengan bantuan paling banyak Rp 13 juta, tergantunf dari kelayakan yang dinilai oleh Kementerian Koperasi UKM RI. Untuk persyaratan dan pengajuan seleksi dapat dilihat pada website http://pembiayaan.depkop.go.id. 2.    Kredit Mitra Jateng 25 melalui Bank Jateng dengan skema pinjaman maksimal Rp 25 juta dengan bunga 7% per tahun dengan jangka waktu maksimal 36 bulan. Tanpa dipungut biaya provisi dan administrasi. 3.    Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank Jateng dengan nilai pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan suku bunga 9% menurun dengan jangka waktu maksimal 36 bulan untuk kredit modal kerja sedangkan 60 bulan untuk kredit investasi. Tanpa dipungut biaya provisi dan administrasi.