Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM45185415
Rincian Aduan
LGSM45185415
Selesai
Public
Bapak apa bisa bayar pajak kendaraan melalui on line......?gimana caranya apa ada kwitansi transaksi
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2017 - 13:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 19 Juni 2017 - 10:50 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 10 Juli 2017 - 08:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf saat ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/PKB belum bisa dilaksanakan secara Online, Bulan Juli 2017 ini akan segera di launching aplikasi baru agar WP dapat membayar PKB secara online