Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM44249524
Rincian Aduan
LGSM44249524
Selesai
Public
Pak..apakah kartu kis(kartu indonesia sehat) tdk bs digunakan jika belum rekam ektp. Di puskesmas kuwu.kec,kradenan.kab grobogan.. Sudah bawa kk,kis. Foto kopi ktp reguler. Tapi di tolak..mohon solusinya pak.
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS PENDIDIKAN
Menurut UU no 24 tahun 2013 KTP reguler sudah tidak berlaku,