Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44249524

Rincian Aduan

LGSM44249524

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
01 Jan 2017
0 ditandai
Pak..apakah kartu kis(kartu indonesia sehat) tdk bs digunakan jika belum rekam ektp. Di puskesmas kuwu.kec,kradenan.kab grobogan.. Sudah bawa kk,kis. Foto kopi ktp reguler. Tapi di tolak..mohon solusinya pak.

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Menurut UU no 24 tahun 2013 KTP reguler sudah tidak berlaku,