Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:09 WIB
Verifikasi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:34 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:43 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:44 WIB
Kabupaten Grobogan
- Merupakan Program Kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Grobogan yang sebagai leading sektor/pengampu adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan. Program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) berupa Sambungan Rumah (SR) diperuntukkan kepada masyarakat diutamakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan telah di Verifikasi oleh Pemerintah Pusat. Lokasi atau desa sasaran adalah desa yang sudah mendapatkan Program PAMSIMAS dan pengelolaan oleh KPSPAMS masih aktif dan berjalan dengan baik/sehat. Program ini didanai oleh APBD Kabupaten Grobogan T.A. 2020, setelah selesai pekerjaan Sambungan Rumahnya juga dilakukan Verifikasi oleh Konsultan Pusat dan dilanjutkan Reviu/Uji Petik oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
- Program HAMP ini oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tidak ada pungutan/iuran dari Masyarakat. Dalam pengelolaanya di desa oleh KPSPAM, sesuai Surat Edaran Dirjdend Cipta Karya No. 12/SE/DC/2017 tanggal 15 Mei 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi yang salah satu kriteria masyarakat penerima manfaatnya adalah bersedia membayar pemasangan sambungan rumah dan/atau penggunaan air sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSPAMS/KPPSPAMS. Dalam hal ini adalah iuran/pungutan untuk masuk sebagai anggota KPSPAMS dan iuran untuk penggunaan air sesuai volume yang digunakan oleh pemanfaat/masyarakat pengguna.
- Terimakasih.