Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 08:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:04 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:16 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami sarankan untuk memulai usaha lagi dengan mengakses pinjaman tanpa agunan yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilai maksimalnya sebesar Rp. 25 juta atau melalui KUR Supermikro yang nilainya maksimal sebesar Rp. 10 juta. silahkan dapat langsung datang ke BRI atau Bank Jateng