Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM43830700

Rincian Aduan

LGSM43830700

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
18 May 2022
0 ditandai
Bukan laporan bapak atou ibu,mohon maaf mengganggu.cuma berharap dibantu bagiamana membuat club renang diwilayah kami(baturetno,wonogiri)maaf anak saya kemarin ikut popda kab wonogiri dan dapat nomer,ini mau ikut ditingkat propinsi tapi harus pakai nama club(sepertinya begitu).krn kami cuma latian biasa dan tidak tahu seluk beluk club.sekali lagi mohon maaf,karena kami tidak tahu perihal renang.seklai lagi mohon maaf

Disposisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:25 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:09 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.   Selajutnya akan kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk tindak lanjutnya.   Demikian yang dapat kami sampaikan saat ini. Terima kasih 

Selesai

Jumat, 27 Mei 2022 - 12:58 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas pertanyaan yg saudara sampaikan.
Berikut ini kami sampaikan jawaban dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri, bahwa setiap pembentukan Club renang harus melalui persertujuan dari Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Wonogiri. Untuk itu, Bapak/Ibu dapat langsung menghubungi Ketua PRSI Wonogiri, Bapak Larso dengan nomor telepon 081329238526. Terimakasih