Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM43234137

Rincian Aduan

LGSM43234137

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
04 Sep 2017
0 ditandai
Tlg pak Gub. Bupati Sragen suruh sidak ke Desa Kalikobok Kc. Tanon untk cek dana desa yg hanya ditangani kaur yg jd pj sekdes banyak penyelewengan. BPD Kalikobok S. Raharjo.

Disposisi

Selasa, 05 September 2017 - 07:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 05 September 2017 - 08:34 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.

Progress

Kamis, 05 Oktober 2017 - 07:45 WIB

INSPEKTORAT

Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Jawa Tengah kepada Bupati Sragen cq. Inspektur Kab. Sragen Nomor 356/2965/1.1/2017 tanggal 3 Oktober 2017

Selesai

Selasa, 16 Januari 2018 - 10:21 WIB

INSPEKTORAT

  Surat Inspektorat Kab. Sragen No.700/044/012/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah dilakukan klarifikasi dan diperoleh kesimpulan:
1. Kepala Desa Kalikobok, Lembaga Desa dan Pendamping Desa tidak ada masalah terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Kalikobok, termasuk dalam pengelolaan keuangan;
2. Kepala Desa Kalikobok tidak melibatkan Lembaga Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Saran: agar dilakukan mediasi ulang antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LP2MD dan Tim 11 sebagai bentukan Kades Kalikobok untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Desa Kalikobok