Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM41763533

Rincian Aduan

LGSM41763533

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
21 Mar 2018
0 ditandai
Selamat malam pak gub, saya wrga petambakan kabupaten banjarnegara, sya mau lapor ada tambang pasir dan batu ilegal atas nama sudiono, mereka sudah puluhan tahun beroperasi namun tidak ada tindakan tegas dri pmerintah, mereka sangat merusak sungai, bantaran sungai dikeruk habis bahkan mereka sudah mndirikan stone crusher dan mesin pembuat aspal ukuran besar, mohon ditinjau langsung dan ditindak lanjuti pak gub..

Disposisi

Kamis, 22 Maret 2018 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:55 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan panjenengan, telah dilakukan pengecekan lapangan dgn hasil sbb :
Peninjauan lapangan dilaksanakan pada tgl 22 Maret 2018 dan lokasi dimaksud sudah memiliki IUP OP an. Sdr. Sudiono berlokasi di Desa Rakit Kec. Madukara Kab. Banjarnegara.   
2. Pemegang IUO OP sdr. Sudiono nomor : 545/561/tahun 2011 tgl 2 juli 2011 dikeluarkan oleh Bupati Banjarnegara berlaku selama 5 (lima) tahun berakhir th 2016.      
3. Pada saat tinjau lapangan tidak ada aktifitas penambangan tetapi sedang ada kegiatan pembuatan tanggul berupa bonjol penguatan tebing  disepanjang pinggir sungai dalam wilayah iup op sdr. Sudiono.          
4. Kondisi masyarakat Desa Rakitan Kec. Madukara Kab. Banjarnegara dalam keadaan kondusif.    
5. Sudah kami sarankan untuk mengurus perizinan perpanjangan ke DPMPTSP Prov. jateng dengan berkonsultasi dengan BP3ESDM wil. Slamet selatan.     
Terima kasih.