Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM40192499
Rincian Aduan
LGSM40192499
Selesai
Public
Slamat pagi bpak.bapak saya mau melaporkan tentang penambangan ilegal di daerang limpung batang.penambanganya sudah memprihatinkan.bendungan sungai bibit yg mengaliri semua kecamatan limpung di ambil batuya.klo tidak ada tindakan dari bapak gubernur.bisa bisa bendunganya longsor.krena bwah jembatan di ambil batuya pake alat berat.tolong bapak di tindak penambanganya.terimakasih
Disposisi
Rabu, 28 Maret 2018 - 09:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 29 Maret 2018 - 08:55 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 29 Maret 2018 - 08:55 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut telah ditindaklanjuti pengaduan panjenengan oleh petugas Dinas ESDM Prov. Jateng dengan hasil sbb :
1. Petugas telah berkoordinasi dengan Polres Kab. Batang diterima Kasat Binmas (AKP Juharno,SH) disampaikan bahwa Polres Kab.Batang telah melakukan langkah hukum di wilayah tersebut dan melakukan pemantauan dan pembinaan di wilayah tersebut
2. Dilokasi tersebut pintu masuk jalan tambang diportal dan dalam keadaan tertutup.
3. Dilokasi tidak ada aktivitas kegiatan penambangan sama sekali.
4. Ditemukan 2 unit exchavator backhoe merk Komatzu PC 200 warna kuning sudah di police line oleh Reskrimsus Polda Jateng sejak 9 Maret 2018.
5. Menurut keterangan penjaga di lokasi tersebut (Heru Priyanto) komoditas yang di tambang Mineral batuan (Andesit) yang dipasarkan di wilayah Kab. Batang, luas yg telah telah ditambang 1 hektar dan sudah membayar pajak mineral bukan logam dan batuan di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Batang.
6. Tidak terlihat adanya bendungan di sungai bibit, namun ada jembatan dg jarak lebih dari 1 km.
Terima kasih.