Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37813322
Rincian Aduan
LGSM37813322
Selesai
Public
Yth bp gubernur ganjar pranowo di smrg, melaporkan kami para pensiunan krywan PT.Mascom graphy di smrg bahwa 1. Kami tidak diberi pesangon, 2.kami tidak bisa mengambil uang jht (jamsostek ) mohon pak gubernur menindak lanjuti dan apabila bpk gk sanggup, kami akan melaporkan pada bpk presiden joko widodo krna kami dah melaporkan berulang kali bpk gubernur blom menindaklanjuti..
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kasus di Pt. Mascom Graphy terkait tdk diberi pesangon dan tdk bisa mengambil uang jht (jamsostek), setelah dikomunikasikan dg hrd prsh tsb, ternyata utk pemberian pesangon tlh ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha bhw pesangon akan diberikan & pembayarannya dilakukan scr bertahap. Sedangkan utk bpjs sedang proses oleh peg pengawas ketenagakerjaan.