Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37246338

Rincian Aduan

LGSM37246338

Selesai Public
KOTA SEMARANG
18 Dec 2017
0 ditandai
Siang, slh satu PRT saya kena tilang di banyumanik, polisi minta uang 500 di tempat, apakah prosedur sudah benar? Kalau byr 500 bisa di lepas, dan katanya kalau kurang2 sedikit gapapa. Gmn ya pak?

Disposisi

Senin, 18 Desember 2017 - 13:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 13:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

identitas pelapor tidak bisa dihubungi