Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37246338
Rincian Aduan
LGSM37246338
Selesai
Public
Siang, slh satu PRT saya kena tilang di banyumanik, polisi minta uang 500 di tempat, apakah prosedur sudah benar? Kalau byr 500 bisa di lepas, dan katanya kalau kurang2 sedikit gapapa. Gmn ya pak?
Disposisi
Senin, 18 Desember 2017 - 13:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 13:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 02 Juni 2021 - 13:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
identitas pelapor tidak bisa dihubungi