Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM36119539
Rincian Aduan
LGSM36119539
Selesai
Public
Pak Gubernur Yang Terhormat,Mohon dengan sangat kepastian wanita utama solo rujuk warga cacat tubuh ke RC solo. Dulu janjinya januari,tapi kerja nyata tidak.
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS SOSIAL
Untuk panti yg berupa UPTD di Dinas Sosial hanya UPTD Pantin Wredha dan UPTD Pamardi Yoga (yatim piatu) dan beberapa panti sosial / skrg disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) hanya yg terdaftar di dinas kami & tergabung dalam LKKS (lembaga koordinasi kesejahteraan sosial) kota Surakarta
Terkait Wanita Utama Solo, panti tersebut berada dalam wewenang dan di bawah Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dan bukan merupakan Stake Holder Dinas Sosial Kota Surakarta