Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM36119539

Rincian Aduan

LGSM36119539

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
01 Mar 2017
0 ditandai
Pak Gubernur Yang Terhormat,Mohon dengan sangat kepastian wanita utama solo rujuk warga cacat tubuh ke RC solo. Dulu janjinya januari,tapi kerja nyata tidak.

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS SOSIAL

Untuk panti yg berupa UPTD di Dinas Sosial hanya UPTD Pantin Wredha dan UPTD Pamardi Yoga (yatim piatu) dan beberapa panti sosial / skrg disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) hanya yg terdaftar di dinas kami & tergabung dalam LKKS (lembaga koordinasi kesejahteraan sosial) kota Surakarta Terkait Wanita Utama Solo, panti tersebut berada dalam wewenang dan di bawah Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dan bukan merupakan Stake Holder Dinas Sosial Kota Surakarta