Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35249028

Rincian Aduan

LGSM35249028

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
18 Jul 2017
0 ditandai
Askum Pak Ganjar pranowo,kulo M Rif an ,perantauan malaysia dari pati,pak walau sudah SMA N,apa masih hrs byr uang gedung ,bayar spp 150 rb tiap bulan,sbb dari gaji guru sampai fasilitas sekolah sdh di tanggung pemerintah,mohon di terangkan pak,,terimah kasih,,M Rif an

Disposisi

Rabu, 19 Juli 2017 - 06:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 19 Juli 2017 - 07:20 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Wa'alaikum Salam. Mas Rif'an, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan masih sangat dibutuhkan.