Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35011451

Rincian Aduan

LGSM35011451

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Jan 2021
0 ditandai
Malam pak ganjar....untk wilayah bawen dibberlakukan psbb sedangkan wil. Ambarawa kenapa tidak...apakah ambarawa bukan wilayah kab. Semarang...

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:49 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya.

Progress

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:49 WIB

Kabupaten Semarang

Sesuai Instruksi Bupati Semarang no. 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PKM , Kegiatan sektor esensial di antaranya warung makan maksimal Pukul 19.00. selama pelaksanaan PPKM, dan akan dilaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap usaha yang tidak mentati peraturan dengan melibatkan Camat dan Forkompimcam setempat. terima kasih.

Selesai

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:13 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang terima kasih atas laporan anda. Laporan telah ditanggapi. Kedepannya kami akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih