Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM35011451
Rincian Aduan
LGSM35011451
Selesai
Public
Malam pak ganjar....untk wilayah bawen dibberlakukan psbb sedangkan wil. Ambarawa kenapa tidak...apakah ambarawa bukan wilayah kab. Semarang...
Topik
Disposisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Minggu, 17 Januari 2021 - 23:49 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya.
Progress
Minggu, 17 Januari 2021 - 23:49 WIBKabupaten Semarang
Sesuai Instruksi Bupati Semarang no. 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PKM , Kegiatan sektor esensial di antaranya warung makan maksimal Pukul 19.00. selama pelaksanaan PPKM, dan akan dilaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap usaha yang tidak mentati peraturan dengan melibatkan Camat dan Forkompimcam setempat. terima kasih.
Selesai
Kamis, 29 Desember 2022 - 10:13 WIBKabupaten Semarang
Selamat siang terima kasih atas laporan anda. Laporan telah ditanggapi. Kedepannya kami akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih