Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM34879773
Rincian Aduan
LGSM34879773
Selesai
Public
Ini saya tgl 16 Juni '21 terpapar covid 19, trus masa berakurnya isolasi tgl 30 Juni '21, yg baik untuk vaksin ke 2 kapan ya BPK / Ibu, mohon petunjuknya
Topik
Selesai
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Tidak diperbolehkan seseorang melakukan vaksin dalam keadaan positif covid dan Batas waktu untuk vaksin yaitu 90 hari setelah masa pemulihan covid njih. Maturnuwun.