Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM33963683
Verifikasi
Public
KABUPATEN KLATEN, 22 Jun 2018
Pak, mohon diberantas usaha karaoke diwilayah Sayangan, RT 04/04 Sobayan, Pedan, Klaten Karena blm punya izin. Dari pihak warga sudah menolak dan sudah ditutup oleh pihak Muspika, tapi masih nekat buka. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 26 Juni 2018 - 15:06 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 11:33 WIB
Kabupaten Klaten
Kita koordinasikan dengan Satpol PP. Terimakasih