Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM33553919
Rincian Aduan
LGSM33553919
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo
Apa benar ngurus pengantar surat nikah di Kelurahan Mranggen Kab. Demak dikenakan biaya 210 ribu?
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS PENDIDIKAN
Dr penjelasan camat dan kades desa mranggen secara kelembagaan tdk ada penarikan biaya pengurusan surat2 pengantar kalao pun ada penarikan itu dilakukan oleh oknum