Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM33553919

Rincian Aduan

LGSM33553919

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Mar 2017
0 ditandai
Pak Ganjar Pranowo Apa benar ngurus pengantar surat nikah di Kelurahan Mranggen Kab. Demak dikenakan biaya 210 ribu?

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Dr penjelasan camat dan kades desa mranggen secara kelembagaan tdk ada penarikan biaya pengurusan surat2 pengantar kalao pun ada penarikan itu dilakukan oleh oknum