Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM33124088
KABUPATEN PATI, 01 Mar 2017
Terkait perjanjian antara pihak oppo dan vivo jelas tidak ada karena larangan tersebut tidak merata begitu juga perjanjian antara oppo dan dealer (toko) pun secara tertulis tidak ada. Kasus seperti ini ada di jawa tengah melingkupi semarang, karisedeanan pati, dan karisidenan banyumas. Ketentuan/peraturan seperti apa dalam suatu usaha perdagangan?
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 09:36 WIB
DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS KESEHATAN