Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM28807607
Rincian Aduan
LGSM28807607
Selesai
Public
Selamat sore, sya warga Desa jono kec.tawangharjo, kab grobogan. Mau menanyakan soal program pronamadu, itu legal atau tidak ya pak? Soalnya itu program sosial dari swasta yg merekrut anggota sebanyak krg lebih 40 org, dn katanya kontraknya 30 th. Itu benar atau tidak ya pak.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
untuk diketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat.