Rincian Aduan : LGSM28512204

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 17 Sep 2015

LAPOR pak,kapan diadakannya pemutihan pajak kendaraan didaerah surakarta ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 17 September 2015 - 04:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 21 September 2015 - 07:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 21 September 2015 - 08:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2015 tgl 15 September 2015 Tentang pembebasan sanksi administrasi pajak KBM yg terdaftar di Wilayah Prov Jateng,  mulai tgl 15 September s/d 31 Des 2015 diadakan Pembebasan Sanksi Administrasi/Denda Pajak kendaraan Bermotor Tunggakan Pajak Tahun Yang Lalu