Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM27931691
Rincian Aduan
LGSM27931691
Disposisi
Senin, 09 Januari 2023 - 14:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:51 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:16 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. BPJS Kehehatan tidak dapat memberikan keringanan iuran karena perhitungan iuran JKN merupakan kewenangan Pemerintah. Perhitungan iuran menunggak lebih dari 2 tahun dihitung maksimal 2 tahun. Untuk kemudahan pelunasan iuran dapat memanfaatkan program Rehap yaitu rencana pembayaran bertahap. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:16 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. BPJS Kehehatan tidak dapat memberikan keringanan iuran karena perhitungan iuran JKN merupakan kewenangan Pemerintah. Perhitungan iuran menunggak lebih dari 2 tahun dihitung maksimal 2 tahun. Untuk kemudahan pelunasan iuran dapat memanfaatkan program Rehap yaitu rencana pembayaran bertahap. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih