Rincian Aduan : LGSM27640966

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 07 Dec 2017

Assalamualaikum pak ganjar Saya Alfi warga Rembang Bulan ini Rembang mengadakan perekrutan perangkat desa secara serempak dengan diadakan tes. Setelah pengumuman perangkat terpilih dimintai dana sebesar 30-50 jt (masing2 desa berbeda) oleh pemerintah desa untuk menutup dana swadaya pelaksanaan tes pembangunan desa. Apakah seperti itu tergolong hal biasa dan diperbolehkan pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini