Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM27640966
KABUPATEN REMBANG, 07 Dec 2017
Assalamualaikum pak ganjar Saya Alfi warga Rembang Bulan ini Rembang mengadakan perekrutan perangkat desa secara serempak dengan diadakan tes. Setelah pengumuman perangkat terpilih dimintai dana sebesar 30-50 jt (masing2 desa berbeda) oleh pemerintah desa untuk menutup dana swadaya pelaksanaan tes pembangunan desa. Apakah seperti itu tergolong hal biasa dan diperbolehkan pak?
Disposisi
Jumat, 08 Desember 2017 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Desember 2017 - 10:36 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Rabu, 10 Januari 2018 - 15:18 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 10 Juli 2018 - 08:53 WIB
INSPEKTORAT