Rincian Aduan : LGSM27336535

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 20 Apr 2016

LAPOR Kapan pasar kedungwuni di revitalisasi.. pasar sekarang susah tambah berantakan.. parkir liar.. becak delman mangkal bebas.. trotoar menjadi kios permanen dan di kramik.. jalanan raya menjadi sangat sempit.. hanya bisa di lalui oleh satu mobil.. karena sisi badan jalan yg lain menjadi tempat parkir mobil dan motor.. di perparah dengan banyak kios2 permanen.. yg harusnya di peruntukan untuk pejalan kaki.. akses masuk pasar dari jalan besar sangat sulit.. dimana peran pemerintah daerah.. pasar kedungwuni adalah salah satu pasar terbesar dipekalongan.. khusus nya pekalongan selatan.. Dimana hak warga?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 April 2016 - 05:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 28 April 2016 - 07:52 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

terimakasih atas laporannya, segera kami sampaikan kepada pimpinan

Selesai

Senin, 06 Mei 2019 - 07:26 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Pekalongan, diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Ketika diundi Sdr. Pelapor tidak hadir, tapi Saudara minta tempatnya lebih dari satu dan menajdi satu serta tidak mau terpisah, padahal sisa loos yang tersisa posisinya terpencar, sehingga perlu lobby dengan pedagang di sebelahnya-sebelahnya. 2. Permasalahan ini sudah clear dan dari Saudara Pelapor sudah berjualan. 3. Bila dirasakan masih ada ganjalan silakan temui Ka UPT Pasar Kedungwuni, terima kasih